Rabu, 10 September 2008

Yayasan ini kami namakan SARARA yang dalam bahasa Kaili berarti persaudaraan atau sehati yang juga bisa bermakna menumbuhkan semangat rasa Persaudaraan sesama. Yayasan SARARA didirikan pada Hari Ahad tanggal 22 Oktober tahun 2006 M atau bertepatan dengan tanggal 28 Ramadhan 1427 H bertempat di Masjid Hilal Ahmar Baliase Jl. Trans Palu-Bangga Kabupaten Donggala.

PENDIRI DAN PENGURUS SARARA

PARA PENDIRI :

1. DR. KHAIRAN M. ARIF, S.Ag., MA

2. M. SALEH NURMUSTAKIM LUBIS, S.Pi, M.Si

3. NURDIN HANAFI, S.Ag

4. DRS. IBRAHIM LANAPO

5. FUAD MAHMUD, S.Ag

6. KASMUDIN, AM.Ag.

7. ABDUR RIFAI, S.Pt


PENGURUS :

1. M. SALEH NURMUSTAKIM LUBIS, S.Pi, M.Si

2. MUH. SARIB, S.Ag., M.Pd.I

PROLOG SARARA

Yayasan Sarara didirikan dengan landasan pemikiran bahwa setiap manusia memiliki kewajiban untuk saling bahu membahu baik dirinya sebagai pribadi maupun dalam kelompok masyarakat untuk mewujudkan keberdayaan, keadilan dan kesejahteraan bagi setiap segmen masyarakat dari perkotaan, kabupaten, kecamatan hingga kepelosok desa.
Yayasan ini diharapkan dapat menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dengan tujuan yang sama, yaitu melaksanakan pembangunan secara fisik dan non fisik yang adil, merata dan transparan. Kehadirannya bukanlah sebagai pesaing (kompetitor) bagi pemerintah, pemerintah daerah atau kelompok masyarakat lainnya tetapi ikut andil berperan aktif bersama-sama membantu masyarakat dalam pembinaan sumber daya manusia yang meliputi pembinaan akhlak, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi agar dapat memahami pengelolaan sumber daya alam yang ada dengan arif dan bijaksana. Hal ini dilakukan untuk memenuhi terciptanya pembangunan manusia seutuhnya sebagai syarat mutlak terbentuknya pribadi-pribadi terbaik dalam pembangunan daerah, bangsa dan negara.

Yayasan Sarara memiliki Visi “membantu pelaksanaan pembangunan daerah, bangsa dan negara dengan semangat persaudaraan (Sarara)”. Untuk mewujudkan Visi tersebut maka yayasan menjalankan Misinya sebagai inovator, stimulator, fasilitator dan dinamisator ditengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan di seluruh sektor pembangunan. Misi (tugas yang diemban) yang paling penting yaitu ikut menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat melalui identifikasi setiap pokok permasalahan, inventarisasi data yang valid dan up to date, pendekatan-pendekatan masyarakat dengan pola yang tepat, sistem pengaturan (regulation) yang adil. Ini semua dilakukan untuk menghasilkan langkah-langkah penyelesaian yang tepat dan terarah terhadap suatu permasalahan yang dihadapi yang pada akhirnya dapat menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tertib.

Dalam menjalankan tugas yang diemban tersebut, tentunya memerlukan tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi dibidangnya, profesional, tekun dan memiliki pengalaman kerja di lapangan. Olehnya itu, pihak yayasan sangat membuka diri bagi siapa saja yang ingin bekerja sama untuk direkrut dan saling berkomitmen untuk menghasilkan apa yang diinginkan di dalam visi yayasan ini. Juga berkomitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat melaksanakan dan mensukseskan program-program pembangunan yang sekaligus memfasilitasi setiap keinginan dan harapan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang amanah, damai, adil dan sejahtera yang dilandasi Iman dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

LATAR BELAKANG BERDIRINYA SARARA

Strategi nasional dan pengembangan kebijakan pembangunan telah diarahkan dan bertumpu pada masyarakat bawah (community based-policy). Dengan harapan ketika kebijakan yang dikeluarkan harus memberikan peluang yang besar bagi masyarakat atau kelompok masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam kegiatan pembangunan sekaligus meningkatkan keberdayaan dan kemampuannya sehingga dapat menentukan masa depannya.

Namun yang masih dirasakan saat ini, adalah pembangunan yang dilaksanakan belum sepenuhnya melibatkan para masyarakat (stakeholder) atau pada perencanaan awalnya tidak didasarkan pada kebutuhan masyarakat (bottom-down) tetapi terlebih pada kebijakan penggunaan anggaran tidak berbasis kebutuhan (top-down). Hal tersebut tidak sepenuhnya menyalahkan pihak pemerintah atau pihak manapun, tetapi ternyata masyarakat memerlukan suatu wadah yang bisa berfungsi sebagai mediator antara kebijakan dan keinginan tadi agar sinerginitas bisa berjalan pada setiap aspek-aspek pembangunan secara menyeluruh.

Melaksanakan pembangunan di era reformasi membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni (compatible) baik yang berada di perkotaan maupun di pedesaan. Manusia yang memahami jati dirinya sebagai pelaku utama pembangunan dan memiliki peran penting. Untuk menghasilkannya diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat terutama dari aspek-aspek : (1) ekonomi kerakyatan, (2) pendidikan-sosial budaya serta (3) ilmu pengetahuan dan teknologi dasar. Ke-tiga aspek ini merupakan sasaran utama pembangunan nasional yang juga dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan kebodohan yang masih melanda masyarakat indonesia terutama masyarakat lapisan bawah (marginal community).

Dengan melihat permasalahan-permasalahan dan kebutuhan diatas, maka Yayasan Sarara berusaha untuk andil dan berperan aktif membantu keinginan-keinginan pemerintah dan masyarakat. Yang tentunya dilaksanakan secara koordinatif dan partisipatif antara pembuat kebijakan (decision maker) dengan para stakeholder. Yayasan Sarara berusaha untuk menjadi “jembatan” yang nyaman bagi setiap pemakainya tanpa harus khawatir akan jembatan oleng atau putus. Untuk itu Yayasan Sarara juga membutuhkan dukungan yang sepenuhnya dari setiap elemen pembangunan karena kepercayaan adalah sebagai modal utama dalam kesuksesan tugas yang diemban.

Semoga apa yang kita lakukan tidaklah sia-sia, untuk itu diperlukan saling mawas diri dan fungsi kontrol terhadap sesama dengan mengedepankan prinsip-prinsip persaudaraan (Sarara) diantara kita sebagaimana visi yayasan ini yaitu : membantu pelaksanaan pembangunan daerah, bangsa dan negara dengan semangat persaudaraan (Sarara). Mari kita se-hati baik bagi para LSM, yayasan lainnya, unit sosial dan pemerintah untuk secara bersama memajukan daerah, bangsa dan negara kita yang amat kita cintai ini.

ASPEK LEGALITAS

Nama Perusahaan : Yayasan SARARA Sulawesi Tengah.

Alamat Perusahaan : Jl. K.H Dewantoro No. 30 Palu-Sulteng KP : 94111 – Tlp. (0451) 425793 – contact person : 081341367674. Email : rabair_rarer@yahoo.co.id or rabair_rarer@rocketmail.com

SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. No. C-2981.HT.01.02.TH 2006

Akte Pendirian Yayasan : Abdul Munir, SH., M.Kn
Notaris Palu Sulawesi Tengah
Nomor : 01, Tanggal 02 Desember 2006

Nomor Pokok Wajib Pajak : NPWP : 02.573.271.0-831.000

Referensi Bank : Bank Muamalat Cabang Palu No. 831.00565.22

VISI DAN MISI SARARA

Visi Yayasan SARARA yaitu :
Menjalankan fungsi Mitra Masyarakat dan Pemerintah dalam membantu penyelenggaraan pembangunan daerah, bangsa dan negara yang dilandasi dengan semangat persaudaraan (Sarara).

Untuk mewujudkan visi tersebut maka yayasan Sarara mengemban Tugas Misi sebagai berikut :

1. Membantu penyelenggaraan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat setempat dan menggali peran dan potensi masyarakat untuk bertindak sebagai pelaku dalam pembangunan.

2. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat untuk mengelola sumberdaya alam yang ada secara efisien, terarah dan bertanggung jawab serta mampu untuk mengelolanya menjadi sumber-sumber penghasilan yang dapat diandalkan sebagai faktor untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
3. Meningkatkan keterampilan masyarakat dengan potensi diri yang ada untuk mewujudkan kemandirian dalam berpenghasilan, berkeluarga dan peran di tengah-tengah kehidupan sosial budaya masyarakat.
4. Sebagai mitra usaha bagi masyarakat dalam mengembangkan centra-centra produksi pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan energi, perindustrian, pengembangan modal usaha kecil dan menengah dan home industry.

5. Membantu pemerintah menemukan langkah-langkah penyelesaian (solution-step) bagi permasalahan daerah dan masyarakat melalui kegiatan survey, penelitian dan pengembangan.
Membantu kesadaran masyarakat tentang pemahaman agama dalam ilmu dan pelaksanaan sebagai modal utama pelaku pembangunan dan interaksi sosial yang baik untuk mewujudkan suasana yang kondusif, aman, damai, adil dan sejahtera.

BIDANG, PROGRAM DAN KEGIATAN

Bidang Pembinaan Usaha Kecil dan Menengah

Program :

Pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan dalam meningkatkan taraf hidup.

Kegiatan :
1. Pendataan masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan.
2. Identifikasi faktor-faktor penyebab kemiskinan dengan luaran berupa map info (peta penyebab kemiskinan) berdasarkan karakteristik dan kondisi geografis.
3. Pelatihan dan pembinaan organisasi dan manajemen usaha kecil dan menengah masyarakat (ternak, tambak, kerajinan tangan, perdagangan kecil, rekreasi dan perhotelan).


Bidang pengembangan Sumber Daya Alam dan Manusia

Program :
1. Membina pemahaman dan kemampuan petani/nelayan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan perikanan.
2. Pengembangan SDM sebagai investasi dalam meningkatkan pembangunan daerah.
3. Pelayanan sosial kemasyarakatan yang mengarah kepada kecakapan hidup (life skill)

Kegiatan :
1. Pembentukan kelompok tani dan nelayan.
2. Penyuluhan dan pembinaan tentang sistem penanaman.
3. Penyuluhan dan pembinaan masyarakat pesisir dan nelayan.
4. Mengembangkan komiditi unggulan pertanian dan perikanan dengan nilai ekonomi tinggi pada sentra-sentra produksi di sulawesi tengah.
5. Pendataan anak putus sekolah, tunawisma, fakir miskin dan gelandangan
6. Melaksanakan pembinaan secara berkala yang berorientasi pada pengembangan usaha produktif.
7. Memfasilitasi bantuan modal dalam pengembangan usaha.
8. Pelatihan manajemen keuangan keluarga, membina keterampilan menjahit, mengasuh anak, memasak dan pembinaan keluarga sakinah.
9. Sosialisasi pengurusan KTP, SIM, PBB dan pajak lainnya kepada masyarakat.
10. Sosialisasi dan memfasilitasi pembayaran zakat, infaq, wakaf dan shodaqoh.
11. Membentuk tim pelayanan penyelenggaraan jenazah.
12. Melaksanakan diklat penyelenggaraan jenazah/pengurusan Jenazah.

Bidang pendidikan dan Pelatihan

Program :
1. Tercapainya masyarakat bebas buta aksara dan minimal berpendidikan dasar.
2. Mempersiapkan kemampuan efektif psicomotorik dan kognetif anak usia pra sekolah.

Kegiatan :
1. Memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan paket A dan B.
2. Menjaring dan membina anak putus sekolah SD dan SMP.
4. Membentuk dan menyelenggarakan kelompok bermain usia dini (Program PADU).
5. Membentuk dan menyelenggarakan Taman Kanak-Kanak (TK).


Bidang Sosial Budaya dan Dakwah Masyarakat

Program :
1. Membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dan mempersiapkan individu-individu yang mumpuni secara ilmu dan mental.
2. Peduli terhadap masyarakat korban bencana.
3. Meningkatkan Pemahaman Beragama Bagi Masyarakat.

Kegiatan :
1. Pembangunan dan pendirian pesantren (diniyah, ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah).
2. Penyelenggaraan pendidikan pesantren.
3. Meninjau langsung lokasi yang terkena bencana.
4. Mendata penduduk yang terkena bencana.
5. Merelokasi Penduduk ketempat yang aman dari lokasi bencana.
6. Memfasilitasi pemberian bantuan pada penduduk yang terkena bencana.
7. Membentuk Kelompok pengajian.
8. Melaksanakan kegiatan baca tulis al-Qur’an secara rutin.
9. Melaksanakan kegiatan Pengkajian Agama.
10. Studi Banding Keagamaan.
11. Menyelenggarakan pesantren kilat pada sekolah-sekolah umum.

Bidang Penelitian dan Pengembangan

Program :
1. Mempertahankan daya dukung hutan terhadap lahan pertanian.
2. Peduli terhadap lingkungan hidup.
3. Pembinaan dan Pemberdayaan usaha masyarakat nelayan dan pesisir.
4. Pengelolaan dan pemanfaatan air bawah tanah.

5. Mekanisme penyaluran pajak untuk jenis pendapatan asli daerah (PAD).
6. Upaya penanggulangan kemiskinan.
7. Upaya penyelesaian konflik batas wilayah (desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi).

Kegiatan
1. Penelitian kondisi hutan dan keadaan debit air permukaan tanah didataran rendah.
2. Melakukan koordinasi lintas dinas terkait untuk melaksanakan gerakan penghijauan hutan
3. Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengendalian ilegal logging
4. Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat didalam dan sekitar kawasan hutan secara partisipatif.
5. Melakukan kampanye lingkungan.
6. Survei lapangan.
7. Melakukan penghijauan terhadap hutan.
8. Melakukan koordinasi pada instansi terkait.
9. Kajian pemberdayaan usaha masyarakat nelayan.
10. Penelitian pengelolaan dan pemanfaatan air bawah tanah.
11. Penelitian mekanisme penyaluran dan pembagian hasil pajak PAD atau Non PAD.
12. Kajian ketepatan program penanggulangan kemiskinan daerah berdasarkan karakteristik dan kondisi geografis daerah.
13. Penelitian batas wilayah.